Apple Kalah di Jepang Melawan Samsung


Boleh saja Apple Inc menang di AS melawan Samsung Electronics Co., tapi tidak di pengadilan di Jepang. 

Mereka kalah dalam gugatan paten di Jepang setelah hakim di Tokyo memutuskan bahwa smartphone dan komputer tablet Samsung tidak melanggar penemuan Apple untuk sinkronisasi data musik dan video dengan server.

Hakim Distrik Tokyo Tamotsu Shoji memerintahkan Apple untuk membayar biaya gugatan setelah putusan yang dibacakan hari ini (31/8).

Ini adalah keputusan terbaru dalam sengketa global antara raksasa teknologi terkait paten yang digunakan dalam perangkat mobile. Saham Samsung langsung naik, menghapus kerugian sebelumnya.

"Sulit untuk percaya bahwa produk itu mirip teknologi pengadu," kata Shoji ketika membatalkan kasus Apple.

Apple dan Samsung sedang bertarung pada pasar smartphone, yang diperkirakan oleh Bloomberg bernilai US$219 miliar tahun lalu, dengan sengketa paten yang berlangsung di empat benua.

Apple memenangkan vonis US$1,05 miliar di AS pada 24 Agustus, setelah juri menemukan bahwa perusahaan asal Suwon, Korea Selatan itu melanggar enam dari tujuh paten untuk perangkat mobile. Kedua perusahaan masih terikat oleh kesepakatan komersial yang terkait pasokan komponen.

Pembuat iPhone itu menggugat Samsung di Tokyo tahun lalu dengan mengklaim bahwa Galaxy S, Galaxy Tab dan Galaxy S II melanggar paten soal sinkronisasi, dan berusaha mendapatkan ganti rugi 100 juta yen (US$1,3 juta).

Samsung menyambut baik keputusan tersebut, kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan. Adapun, Carolyn Wu, juru bicara Apple, menolak memberikan komentar.

Saham perusahaan Korea Selatan naik 1,6% setelah keputusan itu, dan diperdagangkan pada 1,227 juta won pada pukul 14:08 di Seoul.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال